Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Berbelit, Presiden Jokowi: Perubahan Dunia yang Cepat Justru Menjerat Kita Sendiri

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 28 Maret 2018 |13:43 WIB
Aturan Berbelit, Presiden Jokowi: Perubahan Dunia yang Cepat Justru Menjerat Kita Sendiri
Presiden Jokowi. (Foto: ANT)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginginkan agar pemerintah daerah memanfaatkan dana investasi untuk pembangunan daerahnya. Pasalnya, jika terlalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pembangunan di daerah akan terhambat karena APBN hanya membiayai 20% pembangunan daerah.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk mempermudah izin investasi. Menurut Jokowi, dalam membuat aturan yang harus diutamakan adalah kualitasnya dan bukan kuantitasnya.

"Kepada Bupati dan Wali kota jangan bikin perda perda yang menghambat investasi jangan bikin perda perda yang membebani. Bikin perda 3 kali setahun saja cukup, bikin perda sedikit saja tapi kualitasnya baik," ujarnya dalam acara rapat kerja pemerintah daerah dan DPRD di Jakarta International Expo (JI-Expo), Jakarta, Selasa (28/3/2018).

Baca Juga: Presiden Jokowi: Jangan Bikin Perda yang Hambat Investasi

Mantan Wali kota Solo tersebut menambahkan, terlalu banyaknya aturan justru akan membuat segala sesuatunya semakin rumit. Dirinya menyebut ada 42.000 regulasi yang merumitkan masyarakat maupun investor yang akan menggelontorkan uangnya.

"Semakin banyak aturan main yang kita buat semakin ruwet. Ada 42.000 regulasi peraturan yang menjerat kita sendiri, baik itu UU Perpres Permen PP nanti turun ke bawah ada Perda Pergub Perbub Perwali," jelasnya.

Apalagi lanjut Jokowi, kemajuan jaman juga menuntun segala sesuatunya untuk bisa dilakukan secara digital. Sehingga jika masih membuat aturan-aturan yang jutsru menyulitkan, Indonesia akan sangat jauh tertinggal karena kemudahan berinvestasinya yang masih dibawah.

"Dengan perubahan dunia yang cepat justru akan menjerat kita sendiri jadi tidak fleksibel. Daerah harus berani untuk reformasi besar besaran untuk mempermudah iklim investasi," ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat agar tidak ada Miss komunikasi. Pemerintah sendiru beberapa waktu lalu telah mengeluarkan Peraturan Nomor 92 Tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha.

"Jangan hanya pemerintah pusat saja, dunia sudah sangat berubah kalau kita masih monoton ditinggalkan. Bapak Ibu semuanya kalau ingin dikenang, ingin naik ke atas, dari bupati wali kota ke gubernur dari gubernur jadi presiden. Kenapa ketawa ada contohnya kok," kata Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kesal Urus Perizinan Usaha Butuh Waktu 2 Minggu

Dalam aturan tersebut Kementerian Keuangan langsung membongkar besar-besaran urusan impor dan ekspor yang menyangkut kepabeanan. Sebagai contohnya dalam pengurusan izin Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang tadinya 30 hari menjadi 1 jam saja.

"Jamannya sudah berubah kemarin dengan Menkeu juga bongkar besar besaran urusan impor dan ekspor menyangkut kepabeanan misalkan KITE dari 30 hari biasanya ngurus hanya jadi satu jam," kata dia.

"Izin penimbunan barang dari 10 hari jadi 1 jam, izin nomor pokok pengusaha kena cukai dari 10 hari jadi 3 hari. Saya itu iringannya jam. Kemudian izin kawasan berikat dari 45 izin dipangkas jadi tiga izin," tambahnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement