Untuk itu,Presiden Jokowi meminta agar semua syarat-syarat dipangkas, semua yang berkaitan urusan izin-izin semuanya dipangkas. Tidak boleh lagi yang bertele-tele.
“Itu sudah harus hilang. Percaya kalau kabupaten dan kota Bapak-Ibu semuanya, ingin maju ya inilah caranya kalau ingin sesuai dengan zaman sekarang. Kalau ingin dikatain kuno, ya silakan,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden menekankan kembali permintaannya agar Bupati/Wali Kota/Ketua DPRD jangan memproduksi Perda yang terlalu banyak, menghambat, membebani dunia usaha dan membebani rakyat.
“Saya juga ngerti kenapa sih dibuat perda yang banyak itu. Orientasinya kemana saya juga ngerti semuanya lah, sudah ngerti. Ini yang Ketua DPRD mana? Yang Pak Ketua DPRD? Oh campur-campur, oh ini tersebar. Ngerti, enggak usah saya beri tahu. Tapi jangan, sekali lagi, sudahlah sekarang ini kita harus masuk ke era yang modern, era yang serba singkat, serba cepat, serta online,” tegas Presiden Jokowi.
(feb)
(Rani Hardjanti)