Dia mencontohkan, Menteri Keuangan membongkar besar-besaran urusan impor dan ekspor yang menyangkut kepabeanan di Bea Cukai, misalnya Izin Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor, dari 30 hari biasanya, izin kemudahan impor menjadi satu jam mulai kemarin. Izin Tempat Penimbunan Barang dari yang sebelumnya 10 hari menjadi satu jam.
“Ya yang gini-gini yang dibutuhkan, jangan hanya pemerintahan pusat saja, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, lakukan ini,” tutur Presiden Jokowi.
Presiden mengingatkan, dunia sudah sangat berubah. Kalau kita masih rutinitas, masih monoton, tidak ada inovasi, maka akan ditinggal. Ia menilai sebagai hal yang kuno jika untuk mengurus izin harus membawa kertas berlembar-lembar.
“Kita ini hidup sekarang ini di era yang sangat modern, semuanya sekarang ini mintanya serba singkat, kita harus sadar itu, mintanya semuanya serba cepat, kita harus ngerti itu, mintanya semuanya serba online,” tutur Presiden seraya menambahkan, itu tugas para pemimpin di daerah harus melakukan serba cepat, serba singkat, serba online.
Baca Juga : Temui Jokowi, US-ASEAN Business Council Apresiasi Kenaikan Kemudahan Berbisnis di Indonesia