Baca Juga : Presiden Jokowi Percepat Sertifikasi Tanah Rakyat
Oleh karena itu lanjut Ikhsan, dirinya meminta bantuan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mempercepat proses investasi dan verifikasi. Pasalnya, yang berkaitan dengan kawasan hutan merupakan sepenuhnya hak dari KLHK.
"Ini dibutuhkan peran Kementerian KLHK karena dia kewenangannya itu. Sehingga kita bisa mewujudkan cita-cita Presiden untuk memberikan tanah dalam rangka pengentasan kemiskinan dan perwujudan pemerataan ekonomi," jelasnya.
(feb)
(Rani Hardjanti)