Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Bakal Bagi-Bagi 350.000 Bidang Tanah Terlantar

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 29 Maret 2018 |16:01 WIB
Pemerintah Bakal Bagi-Bagi 350.000 Bidang Tanah Terlantar
Foto: Giri Hartomo
A
A
A

 Baca Juga : Presiden Jokowi Percepat Sertifikasi Tanah Rakyat

Oleh karena itu lanjut Ikhsan, dirinya meminta bantuan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mempercepat proses investasi dan verifikasi. Pasalnya, yang berkaitan dengan kawasan hutan merupakan sepenuhnya hak dari KLHK. 

"Ini dibutuhkan peran Kementerian KLHK karena dia kewenangannya itu. Sehingga kita bisa mewujudkan cita-cita Presiden untuk memberikan tanah dalam rangka pengentasan kemiskinan dan perwujudan pemerataan ekonomi," jelasnya. 

(feb)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement