JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK). Penghentian tersebut dimulai dari sesi I perdagangan hari ini.
Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, Senin (2/4/2018), sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PKPK, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara.
Penghentian sementara perdagangan saham PKPK tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham PKPK.
BEI mengimbau, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Mengutip yahoo finance, saham PKPK terakhir bergerak di Rp206. Angka tersebut telah naik 41 poin atau 24,85% pada tanggal 29 Maret 2018.
(Fakhri Rezy)