JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi menetapkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2018-2023.
Keputusan ini ditetapkan pada rapat paripurna Selasa (3/4/2018). Rapat paripurna masa persidangan IV tahun 2017-2018 ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, DPR RI.
"Pertama-tama kami panjatkan puji syukur bahwa proses pencalonan kami sebagai Gubernur BI 2018-2023 pada hari ini sudah disetujui oleh sidang pleno DPR. Oleh karena itu, kami sampaikan juga terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang sudah mencalonkan saya," ujar Perry usai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Baca Juga: Perry Warjiyo, Anak Petani yang Jadi Gubernur BI
Dia pun mengungkapkan rasa terima kasih kepada Komisi XI dan seluruh anggota DPR yang telah menyetujui dirinya menjadi orang pertama di Bank Sentral.