Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Cari Cara Selamatkan Lahan Sawah Seluas 200.000 Ha

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 03 April 2018 |12:23 WIB
Pemerintah Cari Cara Selamatkan Lahan Sawah Seluas 200.000 Ha
Ilustrasi (Foto: Ant)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi besarnya lahan sawah yang beralih fungsi atau dikonversi untuk kepentingan lain seperti pembangunan kawasan industri hingga perumahan. Tercatat ada 200.000 hektar (ha) lahan sawah yang terkonversi setiap tahunnya.

Gune mengantisipasi hal ini, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi (Rakor) Rancangan Peraturan Presiden tentang Percepatan Penetapan Lahan Sawah Berkelanjutan dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Usai rapat sekira 2 jam, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakanan, sebagai negara besar perlu jaminan ketahanan pangan dimiliki sendiri. Meski tidak 100% dipenuhi, banyaknya alih fungsi sawah yang sekarang dimulai menjadi ancaman ketahanan pangan kita di masa mendatang.

"Jadi sekarang kita godok Perpres alih fungsi lahan sawah yang sedang dipersiapkan dan dibahas diberbagai sisi, tapi masih perlu tim teknis," ujarnya, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Sofyan melanjutkan, selamatkan lahan sawah sangat diperlukan sekarang karena tingkat konsesi luar biasa tinggi, apalagi di kota-kota besar dan di Pulau Jawa. Dia mengakui bahwa menciptakan sawah baru sekarang masih sulit, sehingga mesti ada aternatif-alternatif supaya tetap ada kawasan industri tapi tidak perlu sawah dikonversi.

"Kita mesti selamatkan sawah ini, 150.000-200.000 ha per tahun berubah atau alih fungsi dari sawah kepentingan lain, jadi kawasan industri rumah dan lain-lain. Jadi dalam ketidakpastian iklim global dan ketidakpastian negara besar jadi kita harus punya dan menyelawatkan sawah kita," tuturnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement