Penilaian ini berdasarkan indeks keterjangkauan yang diukur melalui rasio Price Relative to Income (PRI) rasio yang mem perhitungkan faktor daya beli ke dalam analisis keterjangkauan harga. Yustinus menjelaskan, harga rokok di Indonesia jika mem perhitungkan faktor daya beli sebenarnya tidak murah.
“Kalau dibandingkan dengan harga dan dihitung daya beli, harga rokok Indonesia sudah mahal dibandingkan dengan negara-negara lainnya,” katanya.
Baca Juga: Jangan Sampai Pemerintah Matikan Industri Vape di RI
Sebelumnya Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, juga menegaskan harga jual sebatang rokok di Indonesia merupakan tertinggi setelah dibandingkan dengan pendapatan per kapita per hari masyarakat.