Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

CPNS Jalur Sekolah Dinas Dibuka Hari Ini

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 09 April 2018 |09:41 WIB
CPNS Jalur Sekolah Dinas Dibuka Hari Ini
CPNS jalur sekolah kedinasan dibuka hari ini (Ilustrasi: Antara)
A
A
A

Tidak hanya jumlah keseluruhannya yang meningkat, ada beberapa sekolah kedinasan yang juga diberi kuota lebih besar tahun ini. Misalnya IPDN tahun ini membuka 2.000 kursi. Di mana tahun lalu hanya 1.689 kursi. Kemudian PKS STAN, di mana tahun ini dibuka 7.301 kursi sementara pada tahun lalu hanya 4.920 orang. “Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) 100 kursi yang diterima. Poltekip dan Poltekim jumlah yang dibuka 600 kursi, Badan Intelijen Negara (STIN) 150 kursi, Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika) 600, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) 250, dan Kementerian Perhubungan (11 sekolah tinggi, poltek, dan akademi) ada 2.676 kursi,” paparnya.

Baca Juga: Lulus Administrasi Calon Pimpinan Tinggi Pratama Kemenpan RB, Apalagi yang Harus Dilalui?

Pada seleksi sekolah kedinasan ini, peserta harus melalui beberapa tahapan. Salah satu tahapan adalah seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan computer assisted test (CAT). Untuk tahapan lainnya diatur oleh tiap kementerian/lembaga. Pada tahap awal, peserta juga harus melalui seleksi administrasi. “Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dikenai biaya Rp50.000 berdasarkan PP No63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).Teknik pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala BKN,” ungkapnya.

Untuk lembaga pendidikan kedinasan pada Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika juga akan dipungut biaya pendaftaran lain yang diatur oleh instansi masing-masing. Dia pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang bermula dari informasi penerimaan siswa-siswi sekolah kedinasan. Hal tersebut kemungkinan berlanjut menawarkan jasa untuk membantu dengan meminta sejumlah imbalan.

“Apabila ada oknum atau siapa pun yang mengiming-imingi bisa membantu dan meminta sejumlah uang atau imbalan, segera laporkan ke penegak hukum. Hal tersebut patut diduga penipuan,” tandasnya.

(Dita Angga)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement