Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Bakal Tinjau Besaran Kenaikan THR PNS

Ulfa Arieza , Jurnalis-Rabu, 11 April 2018 |20:05 WIB
Sri Mulyani Bakal Tinjau Besaran Kenaikan THR PNS
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Menurutnya, di tahun-tahun sebelumnya THR hanya sebesar gaji pokok.

 Baca juga: 6 Fakta PNS dan Pensiunan Kantongi THR dan Gaji 13

“Biasanya hanya dari gaji pokok, tapi sekarang ditambah tunjangan,” ungkapnya.

Namun ditanya soal tunjangan apa saja yang akan masuk dalam penghitungan THR, Asman belum dapat memastikannya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement