Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Sebut Kebijakan Harga BBM Akomodasi Dua Pihak

Ulfa Arieza , Jurnalis-Rabu, 11 April 2018 |20:40 WIB
Sri Mulyani Sebut Kebijakan Harga BBM Akomodasi Dua Pihak
Ilustrasi (Foto: Ant)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa keputusan pemerintah untuk ikut mengatur penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi bisa mengakomodasi kepentingan dua belah pihak, baik investor maupun konsumen.

Di satu sisi, kata dia, investor akan merasa bahwa kebutuhan dan kepastian berusaha mereka tetap terjaga. Di sisi lain, pemerintah bisa menjaga kepentingan masyarakat mengingat BBM menyangkut hajat seluruh lapisan masyarakat.

"Jadi yang dilakukan oleh Pak Jonan (Menteri ESDM) dalam hal ini adalah melaksanakan aturan tersebut dalam rangka meyakinkan dari sisi margin profit itu sesuai dengan apa yang ditetapkan sehingga bisa menimbulkan keseimbangan," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Dengan adanya kehadiran pemerintah, diharapkan penyesuaian harga BBM tidak mengganggu perekonomian, terutama dari sisi inflasi. Harapannya, perekonomian Indonesia tidak mudah goyah dari sentimen global dan domestik.

"Kita harus menjaga perekonomian kita punya daya tahan terhadap berbagai potensi guncangan itu dan inilah yang dilakukan pemerintah," ujarnya.

Sekadar informasi, pemerintah akan ikut mengatur kenaikan harga jenis bahan bakar umum (JBU) atau nonsubsidi seperti Pertamax, Pertalite, Pertamax Turbo dan lainnya. Selama ini, kenaikan harga ditentukan dan dinaikkan langsung oleh penyedia bensin seperti Pertamina, AKR, Shell, Total dan Vivo.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement