Baca Juga: Menhub Minta Kemenaker Pastikan THR Cair H-7 Lebaran
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran belanja pegawai dalam APBN 2018 sebesar Rp227,5 triliun, termasuk di dalamnya belanja untuk THR dan Gaji ke-13 PNS.
Pemberian dana THR kepada PNS pun direncanakan sebelum Lebaran yang jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018. Sedangkan untuk gaji ke-13 akan diberikan pada bulan Juli, usai libur Idul Fitri berakhir.
"Implementasinya THR itu biasanya sebelum Lebaran, bulan Juni. Kalau yang gaji ke-13 juga untuk pensiun itu, sebelum mulai pelajaran sekolah, Juli," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.