“Intinya kita satu, membentuk Satgas untuk mengawal ini semua, me-reform peraturan dan akan ada PP dikeluarkan. Desainnya karena menggunakan sistem, tidak bisa setiap kementerian lain-lain modelnya. Harus standar, baru sistem bisa mengerjakannya. PP itu yang mengaturnya, nanti PP itu akan mengatur sederhana sekali sehingga tidak lama menyelesaikannya. 30 menit barangkali akan selesai,” sambung Darmin.
Mengenai beberapa hal yang sifatnya itu amanat, seperti masalah kesehatan, lingkungan, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan, itu sebenarnya bukan izin, namun berkaitan dengan ambang batas. Karena itu, akan dibuat dalam bentuk komitmen.
“Barangkali yang akan menyelesaikannya ini adalah profesi bukan birokrasi,” tukas Darmin.
(Dani Jumadil Akhir)