Intinya, lanjut Menko Perekonomian, pemerintah akan membuat ada satuan tugas (Satgas) di setiap Kementerian/Lembaga maupun pemda, yang fungsinya adalah untuk mengawal dan menyelesaikan perizinan, tapi pelaksanaan penyelesaiannya melalui sistem.
Adapun mengenai PP dimaksud, menurut Darmin, akan di-launching pada tanggal 20 Mei.
Baca Juga: Paksa Semua Pihak Terapkan Perizinan Online, Presiden: Jangan Bilang Belum Siap
Dia menyebutkan, saat ini ada 15 undang-undang yang mengatur soal perizinan itu. Namun Darmin menilai, undang-undang tersebut omnibus law, undang-undang yang memuat banyak perubahan, tapi pasalnya memuat hal yang sama.