Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BRI Paparkan Kendala Migrasi Kartu Chip

Ulfa Arieza , Jurnalis-Kamis, 03 Mei 2018 |15:23 WIB
BRI Paparkan Kendala Migrasi Kartu Chip
Bank BRI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) memaparkan kendalanya dalam migrasi kartu debit dari pita magnetik (magnetic stripe) ke teknologi chip. Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia telah mengimbau agar perbankan menggunakan teknologi chip pada kartu debit sebagai antisipasi adanya kejahatan cyber (cyber crime) salah satunya skimming.

Direktur Utama BRI Suprajarto memaparkan, kendala yang dialami perseroan adalah dalam proses pembuatan kartu debit chip itu sendiri. Sebab, pihak yang memiliki kewenangan untuk mencetak chip yang memiliki kode keamanan sangat terbatas, yaitu Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sementara, seluruh bank di Indonesia tengah berproses untuk mengganti kartu chip.

Baca Juga: BRI Kantongi Laba Bersih Rp7,42 Triliun di Kuartal I-2018

"Hampir semua perbankan minta itu (kartu chip), oleh karena itu mereka kapasitasnya enggak bisa dinaikkan jadi puluhan juta ini perlu ada tahapan," ujarnya di Kantor BRI Pusat, Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Dengan jumlah nasabah sekitar 70 juta orang, Suprajarto mengatakan bahwa BRI membutuhkan proses yang tentunya lebih memakan waktu ketimbang bank dengan nasabah lebih sedikit.

Kartu Berlogo GPN Terobosan Hilangkan Fragmentasi Layanan Perbankan Retail

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement