Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Malas Kerja, Tunjangan PNS Bakal Dipotong

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 21 Mei 2018 |09:58 WIB
Malas Kerja, Tunjangan PNS Bakal Dipotong
PNS (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

”Sanksinya harus benar diterapkan, jangan hanya gertakan,” ujarnya. Kepala Bidang Pengendalian Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), DKI Jakarta Komarukmi Sulistyawati mengatakan, pengawasan ketat dilakukan terhadap PNS agar mereka tetap bekerja dengan tertib meski puasa. Dia menjelaskan, pengawasan ketat yang dimaksud salah satunya dengan inspeksi mendadak (sidak).

Apabila ada PNS yang tak berada di tempat sesuai dengan jam kerjanya, PNS bisa kehilangan TKD selama sebulan. “Semua sanksi sudah ada aturannya. Kalau ketangkap sidak, tidak diberikan TKD satu bulan,” tegasnya.

(Abdullah M Surjaya/Bima Setiyadi)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement