Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Semen Baturaja Sulap Limbah Beracun Jadi Bahan Bakar

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 29 Mei 2018 |18:36 WIB
Semen Baturaja Sulap Limbah Beracun Jadi Bahan Bakar
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) melakukan kerja sama dengan PT Nasional Hijau Lestari (NHL) sebuah perusahaan yang didirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Pertambangan untuk mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Kerja sama ini dilatarbelakangi semangat pelestarian lingkungan dan menindaklanjuti izin yang telah diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Direktur Utama Semen Baturaja Rahmad Pribadi mengatakan, kerja sama dilakukan sebagai bentuk pelestarian lingkungan. Apalagi di sekitar wilayah produksi SMBR di Sumatra Selatan, banyak sekali limbah yang bisa diolah.

Bendungan Colo Ditutup Sementara untuk Pemeliharaan

Baca Juga: Semen Baturaja Gandeng Pertamina Lubricants Tingkatkan Kerjasama Logistik hingga Produk Lubrikasi

Rahmad melanjutkan, limbah yang pada awalnya beracun, berbahaya dan sama sekali tidak memiliki nilai ekonomis ternyata dapat diubah menjadi bernilai ekonomis karena bisa dimanfaatkan.

“Baik menjadi bahan baku alternatif atau bahan bakar alternatif,” ujar Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/5/2018).

Adapun penandatanganan kesepakatan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Utama SMBR Rahmad Pribadi, dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Dirut NHL Agus Yulianto, di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin, 28 Mei 2018.

Dengan menggandeng NHL sebagai anak perusahaan BUMN dapat menjadi konsolidator untuk merealisasikan kepedulian SMBR terhadap kelestarian lingkungan dengan memanfaatkan limbah.

Kerja sama ini, kata Rahmad, merupakan tindak lanjut dari izin yang telah diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada SMBR pada akhir tahun 2017 lalu untuk mengelola limbah B3.

Konsumsi Semen Nasional Akan Mencapai 84,96 Juta Ton pada Tahun 2017

Baca Juga: Semen Baturaja Sepakat Bagi Dividen Rp36,66 Miliar

“Kepercayaan yang telah diberikan segera kami tindak lanjuti dengan menjalin kerja sama,” ujarnya.

Langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh SMBR dan NHL seusai penandatanganan adalah melakukan komunikasi, diskusi, koordinasi dan kajian-kajian terkait limbah B3.

“Agar dapat dijadikan produk yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Acara penandatanganan dihadiri perwakilan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Sampah, B3 dan Limbah KLHK Yani Asrani. Dari Kementerian BUMN hadir Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdullah, Asisten Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan & Pariwisata I Kementerian BUMN dan Plt Asisten Deputi Bidang Usaha Pertambangan Industri Strategis dan Media I Rainoc. (gir)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement