Meskipun begitu lanjut Diah, dirinya menyarankan agar menanyakan langsung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai tanggal pastinya THR PNS bisa cair. Sebab, seluruh kebijakan dan anggaran ada pada Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).
"Bisa kejar ke Direktur Jenderal Anggara (DJA) (kapan THR PNS bisa cair," ucapnya.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan tengah menyiapkan data Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Hal ini merespons Peraturan Pemerintah (PP) yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para pensiunan, penerima tunjangan, seluruh PNS, prajurit TNI dan anggota Polri. THR yang diberikan pada tahun ini pun jauh lebih besar karena ditambah dengan tunjangan-tunjangan.
Baca Juga: THR PNS dan Pensiunan Kuras APBN, Menpan-RB: Wajar Kita Beri Apresiasi