Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekan Depan, THR PNS Segera Cair?

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 02 Juni 2018 |19:06 WIB
Pekan Depan, THR PNS Segera Cair?
Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

Presiden Sudah Teken PP Pemberian THR 2018 Sebesar Rp35,76 T

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kesiapan data tersebut membutuhkan waktu setidaknya satu minggu. Data tersebut pun sedang disiapkan satuan kerja (satker) pemerintah di seluruh Indonesia.

"Sekarang seluruh satker sedang mempersiapkan dokumennya, jadi memang akan menjadi sangat pendek buat para satker menyiapkan karena terpotong waktu libur dua hari di minggu depan," ujar dia saat ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Satuan kerja akan mengitung nilai THR dan mengidentifikasi sesuai nama masing-masing PNS. Data tersebut nantinya akan diberikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Pegawai Honorer Tak Dapat THR

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement