
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kesiapan data tersebut membutuhkan waktu setidaknya satu minggu. Data tersebut pun sedang disiapkan satuan kerja (satker) pemerintah di seluruh Indonesia.
"Sekarang seluruh satker sedang mempersiapkan dokumennya, jadi memang akan menjadi sangat pendek buat para satker menyiapkan karena terpotong waktu libur dua hari di minggu depan," ujar dia saat ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Satuan kerja akan mengitung nilai THR dan mengidentifikasi sesuai nama masing-masing PNS. Data tersebut nantinya akan diberikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Pegawai Honorer Tak Dapat THR