Advertisement
Advertisement

Pemda Tak Cairkan THR, Bisa Jadi Temuan BPK

Antara , Jurnalis-Kamis, 07 Juni 2018 |16:37 WIB
Pemda Tak Cairkan THR, Bisa Jadi Temuan BPK
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

"Dalam susunan pedoman penyusunan APBD Kemendagri di Permendagri 33 itu sudah ada dan diatur pengawasannya mulai dari pusat ke daerah di dalam PP," katanya.

 Senyum Buruh Pabrik Rokok di Kudus Terima Uang THR

Pemberian THR dan gaji 13 bagi PNS daerah merupakan tanggung jawab APBD yang telah mendapatkan transfer dana APBN melalui alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang dalam formulasi telah memperhitungkan adanya anggaran THR dan gaji 13.

Namun, sejumlah pemerintah daerah masih ragu untuk menyalurkan THR pada awal Juni 2018 karena, meski sudah menganggarkan gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, tidak mengalokasikan tunjangan kinerja maupun tambahan penghasilan dalam APBD.

Padahal PP Nomor 19 Tahun 2018 telah mengamanatkan pemberian THR yang mencakup keseluruhan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan maupun tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.

 Senyum Buruh Pabrik Rokok di Kudus Terima Uang THR

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement