JAKARTA - Anggaran pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp1,97 triliun telah disetujui Komisi XI DPR. Hal ini termasuk usulan pergeseran anggaran antarprogram dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2019.
Dalam pagu indikatif tersebut, Bappenas juga memasukkan rencana pembangunan gedung baru di Kuningan, Jakarta, untuk mengganti gedung lama di Taman Suropati yang akan diruntuhkan sebagian dan disesuaikan sebagai bangunan cagar budaya.
"Gedung baru nanti akan menampung pegawai Bappenas. Jadi kondisinya akan lebih baik dari kondisi yang sekarang," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Sebelumnya, rapat kerja Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas termasuk usulan pergeseran anggaran antarprogram dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp1,97 triliun.
"Kami akan terus berkomunikasi secara insentif dengan DPR dalam konteks pembangunan daerah," kata Bambang.
Rapat kerja Komisi XI DPR RI juga menyetujui usulan perubahan jumlah program dari semula empat program menjadi tiga program.