JAKARTA - Pemerintah berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari ini. Pemda bisa melakukan geser anggaran untuk bisa membayarkan THR kepada PNS di daerah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifuddin mengatakan meski ada pergeseran anggaran, namun dipastikan tidak akan ada gangguan terhadap pembangunan daerah, sehingga, Pemda tidak perlu khawatir ada beberapa proyek pembangunan yang akan berhenti berjalan jika ada pergeseran anggaran untuk THR PNS.
"Pergeseran itu enggak bermaksud untuk mengganti anggaran pembangunan," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (8/5/2018).
Menurut Syarifuddin, yang dimaksud pergeseran anggaran adalah untuk program-program yang dianggap tidak terlalu penting. Seperti untuk studi banding, seminar ataupun anggaran belanja tak terduga.