Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Digeser untuk THR PNS, Bagaimana Nasib Pembangunan di Daerah?

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 08 Juni 2018 |14:06 WIB
Anggaran Digeser untuk THR PNS, Bagaimana Nasib Pembangunan di Daerah?
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

"Tapi jangan THRnya yang di pending. Tunjangan tunjangannya yang dipending. THR itu kan komponennya ada gaji pokok, tunjangan jabatan, ada tunjangan kinerja, tunjangan keluarga. Kalau belum bisa empat-empatnha ya tiga aja dulu," ucapnya.

Menurut Syarifuddin, cicilan THR tersebut nantinya bisa dibayarkan oleh Pemda pada bulan-bulan berikutnya basalkan, cicilan tersebut harus tetap dibayarkan kepada PNS didaerah.

"Kalau tiga masih enggak bisa, dua aja dulu gaji pokoknya sama tunjangan keluarga monggo silahkan. Tetap dibayar pada bulan bulan berikutnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah," jelasnya.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement