Senada, karyawan SPBU di wilayah Sapen, Mojolaban, Sukoharjo, yang mengaku bernama Antok ini pun mengatakan bila SPBU tempatnya sudah lama tidak menjual BBM jenis Premium.
"Sudah lama banget tidak jual premium. Padahal pesan premium juga di depo. Tapi katanya sudah tidak jual lagi," ungkapnya.
Menyikapi sikap Pertamina yang belum juga menjual premium meskipun pemerintah merevisi Peraturan Presiden nomer 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), sangat disesalkan pengamat sosial Rony Wiyanto.

Menurut Rony, tidak segera direalisasikan aturan pemerintah soal BBM jenis Premium terutama di wilayah Soloraya oleh Pertamina ini, menunjukan ketidakpatuhan perusahaan pengelola minyak terhadap kebijakan pemerintah.