Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembiayaan Ultra Mikro di Pesantren Picu Penguatan Ekonomi

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Kamis, 21 Juni 2018 |14:29 WIB
Pembiayaan Ultra Mikro di Pesantren Picu Penguatan Ekonomi
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

“Permodalan yang selama ini menjadi kendala dapat dipenuhi melalui UMi yang dianggarkan pemerintah bagi para pelaku usaha kecil yang selama ini tidak terlayani melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pembiayaan paling banyak Rp10 juta per nasabah,” paparnya.

Pembiayaan ultra mikro yang digulirkan pemerintah sejak tahun lalu mensyaratkan kemudahan yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), keterangan memiliki usaha dan tidak punya utang pada lembaga keuangan.

Jelang Akhir Tahun Rupiah Kembali Melemah

Salah satu alasan pemerintah menggulirkan program ini adalah jumlah usaha ultra mikro yang cukup besar, mencapai lebih dari 44 juta usaha atau sekitar 72,1% dari jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara nasional.

Mardiasmo mencatat potensi pondok pesantren yang cukup besar untuk mengembangkan ekonomi umat dilihat dari jumlahnya. Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah pondok pesantren mencapai 27.290 dengan tenaga pendidik 160.793 orang dan santri 3,87 juta orang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement