Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Bolos Kerja Pasca-Lebaran, Menaker Sudah Siapkan Hukuman Setimpal

Ulfa Arieza , Jurnalis-Kamis, 21 Juni 2018 |11:04 WIB
PNS Bolos Kerja Pasca-Lebaran, Menaker Sudah Siapkan Hukuman Setimpal
Foto: Menaker Halalbihalal (Ulfa/Okezone)
A
A
A

"Sudah 99% lebih (masuk), tadi jam 08.00, ya biasa lah terlambat-terlambat dikit, tapi Alhamdulillah hari ini full (masuk). Ada 1-2 (orang) sakit," kata dia

 

Dia juga menegaskan bahwa pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan tidak diberikan izin untuk melakukan perpanjangan libur dengan mengambil cuti. Izin hanya diberikan bagi pegawai yang sakit.

"Tapi ada 1-2 lapor ke saya sakit. Karena namanya sakit siapa yang mau. Tapi kalau cuti enggak ada," kata dia. (DNI)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement