Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Senangnya PNS Gaji ke-13 Bakal Cair Bulan Juli, Ini Rinciannya

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Sabtu, 30 Juni 2018 |10:55 WIB
Senangnya PNS Gaji ke-13 Bakal Cair Bulan Juli, Ini Rinciannya
Uang Rupiah (Foto: Kurniasih/Okezone)
A
A
A

Selain itu, penghasilan sebagaimana dimaksud dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

“Pemberian penghasilan ke-13 sebagaimana dimaksud dibayarkan pada bulan Juli,” bunyi Pasal 4 ayat (1) PP ini.

Jokowi Pimpin Ratas tentang Reformasi Program Pensiun ASN

Pasal 8 PP menegaskan, ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini berlaku juga bagi:

a. Pejabat lain yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat: 1. menteri; dan 2. pejabat pimpinan tinggi;

b. Wakil Menteri atau jabatan setingkat wakil menteri;

c. Staf Khusus di lingkungan kementerian;

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement