Langkah berikut melihat posisi laba bersih setelah pajak. Laba bersih perusahaan menentukan besarnya laba bersih per saham. Laba bersih per saham menjadi indikasi berapa besar dividen yang akan dibagikan untuk pemegang saham. Perlu bagi seorang investor untuk membandingkan pendapatan usaha dan laba bersih antara beberapa Perusahaan Tercatat dalam satu sektor. Tujuannya untuk memastikan Perusahaan Tercatat mana yang membukukan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih lebih tinggi pada sektor usaha yang sama.
Ada beberapa rasio keuangan yang juga penting dicermati. Pertama, net profit margin (NPM) yang menggambarkan profitabilitas perusahaan. Nilai NPM berasal dari laba bersih dibagi pendapatan usaha. Semakin besar nilai NPM, semakin efisien perusahaan tersebut.

Return on equity (ROE) memberikan gambaran perbandingan antara laba yang dihasilkan dengan modal yang disetorkan pemegang saham (ekuitas). Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat pengembalian hasil investasi. Nilai ROE yang baik biasanya di atas 20% persen. Semakin tinggi ROE, semakin bagus atau semakin optimal kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan modal perusahaan.
Rasio ketiga adalah earning per share (EPS) atau laba bersih per saham. Angka EPS diperoleh dengan membagi laba bersih perusahaan (setelah dikurangi dividen), dengan jumlah saham beredar. EPS juga bisa digunakan untuk melihat profitabilitas perusahaan. Semakin besar nilai EPS, semakin bagus kinerja Perusahaan Tercatat.

Nilai buku perusahaan atau book value perlu juga dilihat. Nilai buku berguna untuk membandingkan nilai perusahaan per saham dengan posisi harga saham di lantai bursa. Jika harga saham lebih tinggi dari nilai buku per saham, maka disebut saham tersebut overvalue atau harga melebihi nilai buku. Artinya potensi kenaikan harga saham itu akan terbatas. Sebaliknya, jika harga saham di bawah nilai buku, maka disebut undervalued atau harga saham masih di bawah nilai buku. Kenaikan harga saham sangat terbuka.
Indikator lain yang juga perlu dilihat adalah price to earnings ratio (PER). Perhitungan nilai PER dapat dilakukan dengan cara membagi harga saham dengan EPS. Semakin tinggi PER maka semakin mahal harga saham tersebut. Sebaliknya nilai PER yang rendah berarti harga saham tergolong masih murah. (TIM BEI)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)