JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan kembali mengaktifkan jembatan timbang. Pasalnya, banyak sekali pelanggaran angkutan barang yang kelebihan dimensi dan kelebihan muatan atau over dimensi-over loading (ODOL).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pelanggaran yang dilakukan angkutan barang membuat tingkat kemacetan yang tinggi dan kenyamanan pengguna jalan terganggu.
"Pemandangan yang memalukan melihat truk yang overdimensi karena melakukan itu dengan sewenang-wenang. Buat sakit mata ini. Oleh karenanya, saya berpesan kepada Pak Dirjen (Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi), kirim surat peringatan untuk asosiasi-asosiasi yang belum menaati aturan ini," ujarnya dalam Forum Group Discussion (FGD) mengenai implementasi otomatisasi jembatan timbang di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Dia menyebutkan hingga saat ini terdapat dua asosiasi yang belum mau berkomitmen terhadap penandatanganan deklarasi perjanjian angkutan barang yakni asosiasi baja dan semen.
Baca Juga: Jalan Tol Jakarta Cikampek Akan Dilengkapi Jembatan Timbang
"Sekitar dua atau satu bulan lalu kita sudah tanda tangani deklarasi, tapi asosiasi semen dan baja belum tanda tangan," sebutnya.
Selain mengurangi 50% kecepatan kendaraan di jalan tol, truk dengan kelebihan muatan juga membuat usia jalan tak bertahan lama. Budi Karya mencontohkan, Tol Jakarta-Karawang menjadi salah satu jalur lalu lintas yang dirugikan karena angkutan barang kelebihan muatan, di mana tekstur jalan tol ini menjadi buruk.
"Ada suatu tekanan yang luar biasa untuk titik-titik itu, akibat adanya kendaraan bermuatan berlebih. Itu kayak pisau, jalan kayak dicacah-cacah," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada dua asosiasi tersebut untuk mau bekerjasama dalam menertibkan aturan. "Kita minta asosiasi semen dan baja ikuti apa yang kita lakukan. Karena dengan tidak adanya kendaraan yang overdimensi dan overloading, tingkat kecepatan di ruas jalan juga akan meninggi," ujarnya.
Adapun, Kemenhub akan mulai melakukan penertiban pada truk dengan muatan berlebihan mulai pada 1 Agustus 2018 mendatang. Operasi ini pun dilakukan bekerjasama dengan Kepolisian RI. Menurutnya, operasi ini akan dilakukan secara serius. Hal ini dengan melakukan penertiban bukan hanya di ruas jalan tol atau jalan arteri besar, tetapi juga di titik-titik terluar seperti jalan tikus.
"Kita akan serius, enggak mau main-main. Nanti aturan ini bakal diberlakukan juga di banyak jalan-jalan tikus," tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menambahkan, saat ini terdapat 131 jembatan timbang di Indonesia sudah diserahkan pada Kemenhub. Hingga 2019 akan diaktifkan kembali sebanyak 90 jembatan timbang, di mana 43 di antaranya aktif di 2018.
"Sampai 2018, 43 jembatan timbang akan dihidupkan lagi. Sudah siap," katanya.
Perbaikan jembatan timbang ini akan dilakukan langsung oleh Kementerian PUPR namun pengawasannya berada di Kemenhub. "Pengawasan oleh kita, preservasi perbaikan oleh PUPR. Itu jadi satu, dan anggaran dari Kementerian PUPR," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)