Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejar Target 2025, Pemerintah Tambah 95 Mw Kapasitas Energi Panas Bumi

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 20 Juli 2018 |12:40 WIB
Kejar Target 2025, Pemerintah Tambah 95 Mw Kapasitas Energi Panas Bumi
Direktur Jenderal EBTKE Rida Mulyana (Foto: Giri Hartomo)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menargetkan pengembangan energi panas bumi pada tahun 2025 sebesar 7.241,5 megawatt (mw). Hingga saat ini, pengembangan panas bumi baru mencapai 1.948,5 mw.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, pihaknya akan terus mengejar target pengembangan energi panas bumi hingga 2025 tersebut. Pada tahun 2018 ini saja, pemerintah akan melakukan penambahan kapasitas 95 mw energi panas bumi.

Menurut Rida, ada dua daerah yang akan ditambah kapasitasnya. Kedua daerah tersebut yakni, PLPT Lumut di Sumatera Selatan sebesar 55 mw dan PLTP Sorik Marapi di Sumatera Utara sebesar 40 mw.

"Pada akhir 2018 mudah-mudahan kita akan menjadi nomor dua dunia," ujarnya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal EBTKE, Jakarta, Jumat (19/7/2018).

Untuk mendukung pencapaian target tersebut lanjut Rida, pihaknya sengaja menyiapkan aturan untuk mendorong sektor panas bumi. Tak tanggung tanggung dua aturan langsung dikeluarkan oleh dirinya agar panas bumi bisa lebih meningkat lagi.

Adapun kedua peraturan tersebut adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 tahun 2018 tentang Penawaran Wilayah Kerja Panas Bumi, Pemberian Izin Panas Bumi dan Penugasan Pengusahaan Panas Bumi. Selain itu, Peraturan Menteri ESDM Nomor 33 tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data dan Informasi Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung.

Rida juga menyebut, jika aturan tersebut dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dan kepastian kepada stakeholders dalam memanfaatkan Data dan Informasi Panas Bumi secara transparan. Selain itu aturan ini juga mendukung pelaksanaan government drilling utamanya terkait substansi kompensasi harga Data dan Informasi Panas Bumi.

"Saat ini Pemerintah telah dan terus berupaya membuat kebijakan, menfasilitasi pelaksanaan pengusahaan, menyederhanakan proses bisnis untuk mempercepat pengembangan Panas Bumi dengan menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif," ucapnya

Rida mengaku optimistis jika target pengembangan energi panas bumi hingga 2025 bisa tercapai dengan adanya aturan tersebut. Apalagi potensi energi panas bumi Indonesia masih sangat besar, sehingga pemerintah masih memiliki peluang untuk mengembangkan lebih besar lagi.

Berdasarkan data Badan Geologi, sumber daya Panas Bumi Indonesia mencapai 28.508 mw. Adapun cadangan energi panas bumi Indonesia sebesar 17.435 mw.

"Kita tahu potensi panas bumi masih besar. Kita punya potensi 28 GigaWatt (gw)," ucapnya.

(feb)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement