Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Defisit Neraca Berjalan 2018 Diprediksi Bengkak Jadi USD25 Miliar

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 25 Juli 2018 |16:11 WIB
Defisit Neraca Berjalan 2018 Diprediksi Bengkak Jadi USD25 Miliar
Deputi Gubernur Senior BI Mirza (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia memprediksi defisit neraca berjalan alias current account defisit (CAD) tahun 2018 mencapai USD25 miliar. Angka tersebut lebih besar dibandingkan CAD tahun 2017 yang hanya sebesar ISD17,53 miliar atau 1,73% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan, meskipun lebih tinggi dari tahun lalu namun CAD pada tahun ini masih dalam kondisi aman. Sebab, dirinya memprediksi jika CAD pada tahun ini masih berada diangka 3%.

“Tahun ini USD25 miliar atau mungkin lebih. Di bawah 3% (terhadap PDB),” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Mirza juga akan tetap berusaha menekan agar angka CAD bisa berada di bawah angka yang diprediksikan. Salah satu caranya adalah dengan mendorong agar modal asing yang masuk ke Indonesia.

Berbagai modal asing yang masuk bisa berupa portofolio atau utang luar negeri. Untuk mendorong modal asing yang masuk, salah satu solusinya adalah dengan mengaktifkan kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan tenor 9 hingga 12 bulan.

“Itu kan harus ada modal masuk dalam bentuk PMA (Penanaman Modal Asing), portofolio, dan utang luar negeri. Portofolio ini bisa dalam bentuk mereka beli SBI,” ucapnya.

Mirza menjelaskan, SBI sangat berbeda dengan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) yang diluncurkan beberapa waktu lalu. Sebab, SDBI hanya bisa dibeli oleh warga negara sendiri alias dalam negeri.

Sementara warga negara asing tidak bisa membeli atau memiliki instrumen tersebut. Dengan begitu investor asing memiliki berbagai pilihan untuk menanamkan modalnya di Indonesia dengan adanya SBI.

“Tadinya namanya SDBI, kemudian oleh BI diaktifkan kembali SBI. Jadi selama ini bank pakai SDBI, nah SBI ini boleh dibeli asing, SDBI enggak boleh. Harapannya jadi ada instrumen lain untuk investor masuk ke Indonesia,” paparnya.

(feb)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement