Sedangkan penatapan tersebut berdasarkan SK Menteri Pertanian RI Nomor : 40 /Kpts/Pk 020/I/2017 tanggal 20 Januari 2017. Para pakar dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya IPB, Unpad, Udayana mengadakan rapat di gedung IPB Science Technopark Bogor pada 24 Juli 2018 menindaklanjuti SK Mentan tersebut.
Rapat sebut Siswanto Sinambela, dipimpin Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementarian Pertanian, dengan para dewan pakar bersama Pemkab Samosir, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara.

Dalam rapat ditetapkan langkah-langkah strategis agar Samosir sebagai sumber pembiakan ternak spesifik yang diplot sebagai komoditi unggulan harus segera diwujudkan.
Pemerintah Kabupaten ke depan memberdayakan masyarakat menjadi peternak Kambing Putih sehingga dapat menopang perekonomian, juga sebagai bahan konsumsi dan kuliner, serta meningkatkan kearifan lokal, seperti acara-acara khusus ritual.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.