JAKARTA - Untuk mendorong perbaikan defisit transaksi berjalan, ekspor harus terus dapat ditingkatkan. Untuk itu pemerintah harus dapat secara maksimal memanfaatkan berbagai peluang untuk meningkatkan komoditas untuk diekspor.
Pemerintah harus secara jeli dan cermat dapat memantau komoditas yang permintaannya tinggi, salah satu di antaranya adalah permintaan akan produk halal. Demikian dikatakan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (30/7/2018).
Menurut Bambang, berdasarkan data dari Halal Industry Development Corporation (2016) diperkirakan besaran pasar produk dan jasa halal mencapai USD2,3 triliun. Produk dan jasa halal ini mencakup beberapa sektor di antaranya yaitu, makanan, bahan dan zat additive, kosmetik, makanan hewan, obat-obatan dan vaksin, keuangan syariah, farmasi dan logistik. Potensi produk halal terbesar meliputi sektor industri makanan, minuman dan turunannya, sektor industri farmasi, dan sektor industri kosmetika.
"Potensi produk dan jasa halal ini merupakan bagian dari penyusunan ekonomi halal," kata Bambang.
Menurut Bambang ekonomi halal merupakan sebuah arus perekonomian baru yang berpotensi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi global. Potensi tersebut dapat dilihat dari, pertama, semakn meningkatnnya pertumbuhan populasi muslim dunia yang diperkirakan akan mencapai 27,5% dari total populasi dunia pada tahun 2030.
Kedua, meningkatnya pertumbuhan ekonomi di negara-negara muslim. Ketiga, munculnya pasar halal potensial seperti China dan India.
"Mengingat besarnya potensi ini, maka seluruh pihak baik pemerintah, pelaku bisnis, maupun masyarakat secara umum turut berupaya untuk menangkap potensi pasar ini," jelas Bambang.
Bambang menambahkan, jika melihat data dari Comtrade tahun 2017, peran ekspor produk halal Indonesia mencapai 21 persen dari total ekspor secara keseluruhan. Walaupun besaran peran tersebut masih relatif kecil, namun perkembangan ekspor produk halal Indonesia mengalami peningkatan sebesar 19% dari tahun 2016. Di masa mendatang, peran ekspor produk halal ini harus ditingkatkan.
“Dalam hal ini, kita harus dapat meningkatkan ekspor produk dengan memaksimalkan pemanfaatan permintaan dari negara tujuan ekspor produk halal serta potensi ke negara anggota OKI seperti Mesir dan UAE,” ujar Bambang.
Terkait dengan arus perekonomian baru ini, menurut Bambang, Indonesia berpeluang menjadi pasar produk halal terbesar di dunia sekaligus menjadi produsen produk halal. Hal ini dikarenakan Indonesia berada di posisi strategis bagi halal superhighway link dalam Global halal supply chain.
Strategi-strategi di sektor perdagangan dan upaya untuk diversifikasi produk perlu difokuskan pada beberapa pasar tujuan potensial produk halal. Selain itu peningkatan kualitas dan kuantitas produk yang didapatkan perlu juga untuk diperhatikan agar mampu meningkatkan ekspor produksi barang dan jasa halal Indonesia.