Priyastomo menyatakan, tidak akan ada lagi tambahan dana untuk penyaluran KUR jika sudah tuntas pada bulan November. Sebab, aturan terkait penyaluran KUR setiap tahunnya harus sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.
"Enggak boleh harus pas 100% karena lebih dari itu enggak dibayar subsidinya. Jadi nanti selesai KUR tentunya harus fokus yang Simpedes, karena core bisnis kami ada di Simpedes, sehingga UMKM akan terus tumbuh," katanya.
Terkait rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) dari KUR, ditargetkan akan mencapai 1,3% hingga akhir tahun. Angka ini lebih rendah dari NPL KUR 2017 yang mencapai 1,43%.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)