Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan DMO Batu Bara Bisa Bikin Tarif Listrik Naik

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 31 Juli 2018 |13:02 WIB
Aturan DMO Batu Bara Bisa Bikin Tarif Listrik Naik
Ilustrasi Listrik PLN (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana mencabut kewajiban memasok batu bara dalam negeri (domestik market obligation/DMO). Wacana tersebut muncul dalam Rapat Terbatas antara Menteri Kabinet Kerja dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Merdeka beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, pencabutan DMO batu bara akan berdampak kepada keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Bahkan, perusahaan listrik milik negara itu akan terancam bangkrut.

Kesimpulan tersebut, lanjut Tulus, berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Nomor 23K/30/MEM/2018, minimal 25% produksi batu bara harus dijual ke PLN.

Sedangkan Kepmen ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Batu Bara Untuk Penyediaan Tenaga Listrik, DMO harga batu bara sektor ketenagalistrikan dipatok maksimal USD70 per metric ton.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement