JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih belum bisa meresmikan jalan Tol Depok - Antasari (Desari). Pasalnya, masih ada beberapa hal yang belum terselesaikan.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry TZ mengatakan, masih ada beberapa penyelesaian fisik yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Oleh sebab itu, Kementerian PUPR masih belum bisa memastikan kapan tepatnya jalan Tol Desari tersebut diresmikan.
"Tinggal penyelesaian fisiknya," ujarnya saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Penyelesaian fisik yang dimaksud adalah tunnel yang ada di simpang susun belum sepenuhnya rampung. Sehingga terlebih dahulu dibereskan sebelum akhirnya bisa diresmikan.
Selain itu, lanjutnya, ada beberapa titik di sisi kiri dan kanan jalan tol yang masih berantakan. Sehingga, pihaknya belum bisa menurunkan tim untuk melakukan uji kelayakan tol sebagai syarat pengoperasian jalan tol.
