JAKARTA - Kenaikan suku bunga acuan atau 7-Day Reverse Repo Rate oleh Bank Indonesia (BI) dinilai bisa menjadi pilihan pertama dan paling memungkinkan untuk menjaga nilai tukar Rupiah agar tidak melemah lebih dalam dari nilai fundamentalnya.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menyatakan, BI perlu mempertimbangkan untuk menaikkan suku bunga acuan pada Rapat Dewan Gubernur, Rabu (15/8/2018), sebagai langkah antisipatif menghadapi tekanan eksternal yang akan lebih kuat lagi menjelang kenaikan suku bunga The Federal Reserve AS pada September 2018.
”Bisa menjadi pertimbangan untuk antisipasi tekanan eksternal. The Fed juga akan naikkan bunga 0,25%,” ujar dia.

Saat ini bunga Federal Reserve, Bank Sentral AS, sebesar 1,75–2%. Menurut dia, dampak dari gejolak sistem keuangan di Turki juga menjadi perhatian Indonesia.
Nilai hubungan ekonomi antara Indonesia dan Turki yang antara lain dicerminkan dari kerja sama perdagangan tidak begitu besar. Oleh karena itu, lanjut dia, dampak negatif gejolak perekonomian Turki tidak akan langsung signifikan terhadap perekonomian domestik.
Namun, pasar keuangan global saat ini sudah sedemikian terhubung. Tekanan sistem keuangan di Turki bisa berdampak pada pelemahan mata uang negara-negara yang masih memiliki ketergantungan terhadap modal asing seperti halnya Indonesia.