Sementara itu, untuk semakin memperbaiki kualitas sumber daya manusia sesuai dengan amanat konstitusi, pemerintah mengalokasikan anggaran Pendidikan sebesar 20% dari belanja negara. Pada tahun 2019, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp487,9 triliun, meningkat 38,1% dibandingkan realisasi anggaran pendidikan di tahun 2014, sekitar Rp353,4 triliun.
"Alhamdulillah, atas rahmat Allah, pemerintah dapat melaksanakan program-program aksi kebijakan dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia. Pemerintah telah memberikan bantuan pendidikan dan beasiswa dari jenjang pra-sekolah hingga SD, SMP, dan SMA, pendidikan madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah, bahkan sampai dengan jenjang pendidikan tertinggi S3 bagi seluruh anak bangsa," ujarnya.
(feb)
(Rani Hardjanti)