Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suspensi Dicabut, Saham MD Pictures Boleh Diperdagangkan Lagi

Rafida Ulfa , Jurnalis-Kamis, 16 Agustus 2018 |08:46 WIB
Suspensi Dicabut, Saham MD Pictures Boleh Diperdagangkan Lagi
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut penghentian sementara perdagangan efek atau suspensi PT MD Pictures Tbk (FILM).

Seperti dikutip Okezone, Kamis (16/8/2018), pencabutan ini merujuk kepada Surat Indonesia Stock Exchange (IDX) No: Peng-UTP-0016/BEI.WAS/08-2018 tanggal 15 Agustus 2018 perihal Pembukaan Kembali Perdagangan Saham PT MD Pictures.

 

Atas surat tersebut, BEI memutuskan untuk mencabut pengentian sementara perdagangan efek PT MD Pictures Tbk, di pasar reguler dan pasar tunai, mulai sesi I perdagangan efek hari Kamis, tanggal 16 Agustus 2018.

Demikian tertulis pada keterbukaan informasi BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Operasional Perdagangan Irvan Susandy, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

 

Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan efek (suspensi) emiten FILM. Hal ini merujuk kepada Surat Indonesia Stock Exchange (IDX) No: Peng-SPT-0017/BEI.WAS/08-2018 tanggal 14 Agustus 2018 perihal penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT MD Pictures.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement