Share

Suspensi Dicabut, Saham MD Pictures Boleh Diperdagangkan Lagi

Rafida Ulfa, Okezone · Kamis 16 Agustus 2018 08:46 WIB
https: img.okezone.com content 2018 08 16 278 1937255 suspensi-dicabut-saham-md-pictures-boleh-diperdagangkan-lagi-1E9cG4GVzA.jpg Ilustrasi: Foto Shutterstock

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut penghentian sementara perdagangan efek atau suspensi PT MD Pictures Tbk (FILM).

Seperti dikutip Okezone, Kamis (16/8/2018), pencabutan ini merujuk kepada Surat Indonesia Stock Exchange (IDX) No: Peng-UTP-0016/BEI.WAS/08-2018 tanggal 15 Agustus 2018 perihal Pembukaan Kembali Perdagangan Saham PT MD Pictures.

 

Atas surat tersebut, BEI memutuskan untuk mencabut pengentian sementara perdagangan efek PT MD Pictures Tbk, di pasar reguler dan pasar tunai, mulai sesi I perdagangan efek hari Kamis, tanggal 16 Agustus 2018.

Demikian tertulis pada keterbukaan informasi BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Operasional Perdagangan Irvan Susandy, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

 

Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan efek (suspensi) emiten FILM. Hal ini merujuk kepada Surat Indonesia Stock Exchange (IDX) No: Peng-SPT-0017/BEI.WAS/08-2018 tanggal 14 Agustus 2018 perihal penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT MD Pictures.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini