JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut penghentian sementara perdagangan efek atau suspensi PT MD Pictures Tbk (FILM).
Seperti dikutip Okezone, Kamis (16/8/2018), pencabutan ini merujuk kepada Surat Indonesia Stock Exchange (IDX) No: Peng-UTP-0016/BEI.WAS/08-2018 tanggal 15 Agustus 2018 perihal Pembukaan Kembali Perdagangan Saham PT MD Pictures.
Â
Atas surat tersebut, BEI memutuskan untuk mencabut pengentian sementara perdagangan efek PT MD Pictures Tbk, di pasar reguler dan pasar tunai, mulai sesi I perdagangan efek hari Kamis, tanggal 16 Agustus 2018.
Demikian tertulis pada keterbukaan informasi BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Operasional Perdagangan Irvan Susandy, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Â
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan efek (suspensi) emiten FILM. Hal ini merujuk kepada Surat Indonesia Stock Exchange (IDX) No: Peng-SPT-0017/BEI.WAS/08-2018 tanggal 14 Agustus 2018 perihal penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT MD Pictures.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)