Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS Naik 5%, Sri Mulyani: Kemarin Enggak Pernah Naik

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 16 Agustus 2018 |20:07 WIB
Gaji PNS Naik 5%, Sri Mulyani: Kemarin Enggak Pernah Naik
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5% di 2019. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pemerintah atas RUU RAPBN 2019 dan Nota Keuangan di DPR.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alasan mengapa gaji PNS dinaikan karena selama ini, gaji tidak pernah mengalami kenaikan. Berdasarkan catatannya, selama dua tahun terakhir, gaji PNS tidak pernah mengalami kenaikan.

"Karena kemarin enggak naik makanya tahun depan naik," ujarnya saat dalam acara Konfrensi pers di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, kenaikan gaji itu juga sudah disesuaikan berdasarkan inflasi. Menurutnya, inflasi saat ini dan juga sudah tidak relevan dengan gaji PNS saat ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement