Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS Naik 5%, Sri Mulyani: Kemarin Enggak Pernah Naik

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 16 Agustus 2018 |20:07 WIB
Gaji PNS Naik 5%, Sri Mulyani: Kemarin Enggak Pernah Naik
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

"Artinya sudah dilihat dengan inflasi. PNS selama ini dapat dari tunjangan kinerja (tukin). Sebetulnya ini untuk adjusment yang tahun ini sudah tertahan," jelasnya.

Nantinya lanjut Sri Mulyani, yang akan dinaikan adalah berupa gaji pokoknya saja. Sedangkan untuk Tunjangan Kinerjanya akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

"Itu adalah kenaikan gaji pokok. Kalau untuk Tukin sesuai kemampuan daerah," ucapnya.

Selain menaikkan gaji pokok lanjut Ani, pemerintah juga akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 kepada PNS. Adapun skemanya adalah akan disesuaikan dan disamakan dengan tahun ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement