Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS Naik 5%, Anggaran Ditambah Rp6 Triliun

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 17 Agustus 2018 |08:12 WIB
Gaji PNS Naik 5%, Anggaran Ditambah Rp6 Triliun
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

Askolani menyebut, kenaikan gaji tersebut untuk membantu saat ASN nantinya sudah pensiun. Pasalnya, pensiunan ASN saat ini menerima take home pay (THP) yang sangat kecil karena gaji pokok yang tidak seberapa.

"Kalau gaji pokok itu naik itu akan membantu kalau dia pensiun. Kita harus melihatnya jangka menengah jangka panjang," ujarnya.

 

Pemerintah kini berencana mengembalikan kebijakan kenaikan gaji seperti sebelumnya dan akan diterapkan mulai tahun depan.

"Jadi kita tidak bisa langsung geber. Kita seimbangkan dulu dengan kebijakan THR dulu gimana. Setelah stabil baru kemudian kebijakan gaji pokok yang selama ini normal dijalankan lagi," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement