Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setelah Freeport, Pemerintah Caplok Saham Vale?

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 20 Agustus 2018 |19:52 WIB
   Setelah Freeport, Pemerintah Caplok Saham Vale?
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

Dalam isu divestasi saham PT Vale, teridentifikasi setidaknya dua poin pokok. Pertama, divestasi saham baru mencapai 20%, itu pun minim kepemilikan peserta Indonesia. kedua, pelaksanaan divestasi telah melewati batas waktu minimal sepuluh tahun dari waktu perpanjangan Kontrak Karya.

“Fitur kekalahan lain bersangkut paut dengan royalti dan pajak yang sangat terkait dengan isu tata kelola korporasi yang baik (good corporate governance). Selama ini, publik menuntut pemerintah untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, namun acap kali abai menuntut hal yang sama pada pihak korporasi besar pertambangan,” ucap Ali.

Ali melanjutkan, sektor pertambangan minerba sebagai sektor berciri padat modal, acap kali menjadi dalih bagi maskapai pertambangan untuk meminta kelonggaran dalam bentuk relaksasi ekspor bahan konsentrat.

Dalam frame penyesuaian, hal tersebut boleh jadi masih dalam batas kewajaran. Tetapi dalam jangka panjang, kebijakan tersebut justru kontraproduktif dengan semangat dan kepentingan nasional untuk meningkatkan nilai tambah komoditas mineral.

Implikasi dari kebijakan relaksasi dalam penyelenggaraan pertambangan mineral bagi PT Vale Indonesia disampaikan Ali adalah melemahnya insentif untuk mempercepat pembangunan smelter, khususnya di Bahodopi, Sulawesi Tengah dan Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Tercatat hingga tahun 2018 ini, pembangunan smelter baru di dua lokasi tersebut bahkan belum lagi sampai pada tahapan pra-studi kelayakan.

“Setidaknya ada dua kepentingan strategis dibalik perubahan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan. Pertama, penguasaan kembali sektor minerba oleh pelaku nasional, dalam bentuk divestasi. Kedua, meningkatkan daya saing dan nilai tambah sektor minerba nasional, dalam bentuk hilirisasi. Setelah Freeport, PT Vale patut menjadi agenda selanjutnya,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement