JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) berpengaruh terhadap pengelolaan utang pemerintah. Kendati demikian, pengaruh ini tak begitu besar, mengingat 60% utang pemerintah dalam denominasi Rupiah.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga 31 Juli 2018 sebesar Rp4.253 triliun. Secara rinci, utang berasal dari pinjaman baik dalam dan luar negeri sebesar Rp785,49 triliun, kemudian penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.467,5 triliun.
"Tapi beruntungnya (utang) kita sekarang banyak yang Rupiah, kalau Rupiah kan pinjaman kecil, tidak terpengaruh depresiasi. Kalau lihat porsi foreign exchange (fx) Swap ke total utang kisaran 40%, jadi lebih banyak Rupiah-nya," ujar Direktur Strategi dan Portofolio Utang Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Schneider Siahaan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Dia menjelaskan, dulu utang pemerintah selalu berdenominasi Dolar AS, kondisi itu tentunya memberatkan pembayaran utang negara apabila terjadi tekanan pada kurs Rupiah.