Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp7.101,5 Triliun di Kuartal I-2025

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 15 Mei 2025 |10:32 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp7.101,5 Triliun di Kuartal I-2025
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp7.101,5 Triliun di Kuartal I-2025 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia naik menjadi USD430,4 miliar atau setara Rp7.101,5 triliun (kurs Rp16.500 per USD) pada kuartal I-2025. Angka ULN Indonesia ini naik secara tahunan tumbuh sebesar 6,4 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal IV 2024 sebesar 4,3 persen.

"Perkembangan posisi ULN tersebut bersumber dari sektor publik," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

1. Data ULN Pemerintah

Menurut Ramdan, posisi ULN pemerintah tetap terjaga. Pada kuartal I-2025 posisi ULN pemerintah tercatat sebesar USD206,9 miliar, atau tumbuh sebesar 7,6 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan 3,3 persen (yoy) pada kuartal IV 2024.

Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh penarikan pinjaman dan peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional, seiring dengan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap terjaga di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang makin tinggi.

Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan mengelola ULN secara hati-hati, terukur, dan akuntabel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal. Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah terus dijaga dalam batas aman dan terkendali ditujukan untuk mendukung momentum pertumbuhan perekonomian, antara lain pada Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,4 persen dari total ULN Pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,5 persen); Jasa Pendidikan (16,6 persen); Konstruksi (12,0 persen); Transportasi dan Pergudangan (8,7 persen) serta Jasa Keuangan dan Asuransi (8,7 persen).

Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement