"Tapi sekarang sekitar 60% (utang berdenominasi) Rupiah," imbuh dia.
Di tahun 2019, pemerintah menargetkan rasio utang terjaga di 30% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini masih dibawah batas aman yang sebesar 60% dari PDB.
"Jadi kalau ditanya apakah itu aman, ya memang itu di desain supaya aman. Bu Menteri (Keuangan) yang sekarang itu fokusnya keberlanjutan," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, pengelolaan utang dilakukan dengan mengatur rentang jatuh tempo pembayaran, sehingga tidak terjadi dalam kurun waktu satu tahun. Tenor pembayaran utang pun diatur hingga hampir 9 tahun. Pengaturan ini membuat pembayaran utang tidak langsung menumpuk besar dan membebani APBN.
"Jadi, tidak ada jatuh tempo setahun besar-besar. Itupun rata-rata, mungkin jatuh tempo tahun depan lebih rendah lagi (utang jatuh tempo)," tambahnya.