JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) PT MD Pictures Tbk (FILM). Penghentian ini merujuk kepada Surat Indonesia Stock Exchange (IDX) No: Peng-SPT-0018/BEI.WAS/08-2018 tanggal 21 Agustus 2018.
Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (22/8/2018), suspensi dilakukan karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham FILM.
Â
Demikian seperti dikutip keterbukaan informasi BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Operasi Perdagangan BEI Irvan Susandy, Jakarta, Rabu 21 Agustus 2018.
Bursa mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh MD Pictures Tbk . Pada perdagangan kemarin, saham FILM masuk di jajaran top gainers. Di penutupan perdagangan, saham PT MD Pictures Tbk (FILM) naik Rp185 atau 13,60% ke Rp1.545.
Â
Sebelumnya, saham FILM juga mengalami suspensi lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada 14 Agustus 2018.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)