JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pemantauan terhadap pergerakan saham PT Andira Agro Tbk (ANDI). Hal itu menyusul keputusan BEI yang memasukkan perseroan ke daftar unusual market activity (UMA) pada hari ini.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham dan aktivitas saham ANDI yang di luar kebiasaan (UMA)," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy, dilansir dari keterbukaan informasi, Jumat (24/8/2018).
Adapun informasi terakhir yang dipublikasikan oleh IDXNet yakni pada 15 Agustus 2018, terkait pencatatan saham. Oleh karena itu, sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham ANDI, BEI mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu, investor diminta memerhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, BEI juga meminta mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Meski demikian, pengumuman UMA ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal.
Tercatat, pada pencatatan perdana tersebut, saham ANDI dibuka melonjak dari harga penawaran Rp200 menjadi Rp 340 per saham.

Harga saham ANDI naik 70% atau 140 poin ke posisi 340 per saham. Total frekuensi perdagangan saham tiga kali.
Sementara, pada pembukaan pagi tadi, saham ANDI naik Rp120 atau 18,2% ke Rp780.
(Dani Jumadil Akhir)