Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendag: AS Tunda Denda Rp5 Triliun ke Indonesia

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 24 Agustus 2018 |15:05 WIB
Mendag: AS Tunda Denda Rp5 Triliun ke Indonesia
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (Foto: Okezone)
A
A
A

"Artinya bagus dong. Kok kalau itu ditunda ringannya jadi kekecewaan begitu? Bahagia dong. Yang jelas kita hold dulu lah," ucapnya.

Sambil menikmati kebahagian, lanjut Enggar, pemerintah terus berupaya agar sanksi tersebut bisa dicabut. Komunikasi antara pemerintah Indonesia dan AS pun masih terus dilakukan agar sanksi tersebut benar-benar tidak dilaksanakan dan bukan hanya sebatas penundaan saja.

"Ini kan kita lagi proses. Mereka (pemerintah AS) akan ketemu sama kita," ucapnya.

 

(feb)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement