JAKARTA - Dengan besaran tarif saat ini, tarif tenaga listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menunjukkan kestabilan di tengah fluktuasi perekonomian global yang tidak menentu.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan penerima subsidi sejak tahun 2017 hingga 2019 mendatang. Hal ini semata-mata dilakukan Pemerintah demi menjaga daya beli masyarakat.
Hingga Juni 2018, tarif listrik Indonesia pun dinilai masih kompetitif bila dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara (negara-negara ASEAN). Data bulan Juni 2018 menunjukkan bahwa tarif tenaga listrik di Indonesia cukup bersaing bila dibandingkan dengan Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, dan Vietnam.
"Berdasarkan data yang kami himpun, kami pastikan bahwa selain kompetitif, tarif listrik di Indonesia juga paling stabil dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi seperti dikutip Okezone dalam laman esdm.go.id, Jakarta, Senin (27/8/2018).
